Nasional

Tersangka Meikarta Bersurat Kepada Presiden, KPK Tak Masalah

Oleh : Ronald - Senin, 09/12/2019 20:35 WIB

Tersangka kasus Meikarta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bermasalah dengan upaya yang dilakukan tersangka kasus Meikarta,  Bartholomeus Toto dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tetap fokus pada fakta hukum dimana pihaknya memiliki pertimbangan matang sebelum menetapkan Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka, kata Febri, setelah melakukan pengembangan kasus.

"Penetapan BTO (Bartholomeus Toto) sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Febri di Jakarta, Senin (9/12/2019).

KPK juga menilai wajar jika Bartholomeus Toto menyangkal tuduhan KPK. Menurutnya, tren tersangka korupsi selalu menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka. Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator/saksi pelaku yang bekerja sama). Meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.

Dia mengimbau kepada Bartholomeus Toto agar kooperatif menjalani proses hukum. KPK berharap Bartholomeus Toto memberikan keterangan semua yang diketahuinya mengenai kasus tersebut di persidangan.

"Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," katanya.

Sebelumnya, Supriyadi sebagai kuasa hukum dari Toto memberikan surat yang ditujukan pada Jokowi itu. Dalam surat itu, Toto merasa dituduh tanpa adanya bukti.

"Bersama ini saya ingin menyampaikan permohonan untuk mendapat keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden. Adapun permohonan ini saya mohonkan karena saya telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Toto dalam surat tersebut.

Bartholomeus Toto yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang melayangkan surat kepada Jokowi. Dia meminta keadilan dan perlindungan dari Jokowi. Dalam surat tersebut dia menceritakan tidak terlibat dalam kasus proyek Meikarta.

Saat ini Bartholomeus Toto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (rnl)

Artikel Terkait