Nasional

Tertembak Saat Demonstrasi di Hong Kong, KJRI Siap Dampingi Veby Mega

Oleh : very - Kamis, 12/12/2019 20:01 WIB

Veby Mega Indah, jurnalis asal Indonesia yang mata kanannya tertembak peluru polisi Hong Kong saat meliput protes anti-pemerintah dua bulan lalu. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Demonstrasi berkepanjangan di Hong Kong menelan banyak korban. Salah satunya Veby Mega Indah, jurnalis asal Indonesia yang mata kanannya tertembak peluru polisi Hong Kong saat meliput protes anti-pemerintah dua bulan lalu.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong siap memfasilitasi pendampingan hukum bagi Veby yang merupakan redaktur senior Harian Suara, koran berbahasa Indonesia yang cukup populer di kalangan buruh migran asal Indonesia di Hong Kong.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, hingga saat ini Veby belum menyampaikan permintaan pendampingan hukum kepada KJRI.

Saat ini Veby sedang berjuang menuntut agar pelakunya bertanggung jawab. Pasalnya, akibat insiden penembakan tersebut, Veby mengalami kebutaan pada salah satu matanya.

Luka dimata kanan itu tentu saja menjadi trauma berkepanjangan yang membekas di benak Veby.

Veby dan kuasa hukumnya mengajukan tuntutan hukum terhadap kepolisian Hong Kong untuk mengumumkan nama petugas yang terlibat sehingga penggugat dapat melanjutkan proses hukum.

“Info terakhir yang kami tahu bahwa pengacara masih menyiapkan tuntutannya,” ujar Judha.

Akan tetapi, tuntutan hukum mereka belum direspons kepolisian Hong Kong. Hingga kini, kepolisian Hong Kong belum memberi komentar terkait tuntutan hukum yang diajukan Veby beserta kuasa hukumnya.

Judha memastikan bahwa KJRI Hong Kong akan terus memantau kasus ini untuk memastikan hak-hak Veby terpenuhi. KJRI juga siap berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong selama proses hukum berjalan, apabila ada permintaan dari pihak Veby.

Berdasarkan laporan yang diterima kemlu, Veby sudah pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi dan perawatan.

“Sudah keluar dari rumah sakit, tetapi masih berada di Hong Kong,” kata Judha.

Perempuan 39 tahun itu sempat mempertanyakan ke polisi mengapa dia menjadi target penembakan meskipun sudah mengenakan atribut, termasuk rompi dan tanda pengenal pers saat meliput unjuk rasa akhir September.

Dia terkena proyektil peluru karet dan harus mendapat tiga jahitan di kelopak mata kanan.

“Saya memakai helm dan kacamata. Saya berdiri bersama jurnalis lain. Saya mendengar seorang jurnalis berteriak `Jangan menembak, kami adalah jurnalis`. Tapi polisi menembak," kata Veby.

Veby mengaku tertembak di jembatan yang menghubungkan Menara Imigrasi dengan stasiun MTR Wan Chai. Sebelum tertembak, polisi sempat mundur dari tangga jembatan, namun salah satu dari mereka menembak ke arah kerumunan pengunjuk rasa dan jurnalis.

Selain menembak, polisi juga dilaporkan menyemprotkan cairan merica ke arah wartawan lokal di Causeway Bay.

Dalam video yang diperoleh South China Morning Post (SCMP), Veby sempat kesakitan sebelum terkapar di jalanan, dikelilingi jurnalis lain. Kondisinya saat itu tetap sadar, namun tidak bisa bergerak.

Unjuk rasa berlangsung selama lebih dari enam bulan di Hong Kong, kota otonom yang berada di bawah kendali China.

Seringkali, aksi massa, yang di antaranya menuntut pelaksanaan demokrasi lebih luas dan penyelidikan independen terhadap aparat, berujung pada tindak kekerasan.

Kepolisian Hong Kong, yang menembakkan peluru karet dan gas air mata guna membubarkan demonstran, mengatakan mereka telah menahan diri untuk mencegah kerusuhan bertambah luas. (rnl)

 

Artikel Terkait