Nasional

Cuti Bersama, Ganjil-Genap di Jalan Ibukota Hari Ini Tak Berlaku

Oleh : Ronald - Selasa, 24/12/2019 12:30 WIB

Cuti bersama hari ini, kendaran di Jakarta tak diberkukan ganjil-genap. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta hari ini, Selasa (24/12/2019) libur. Hal ini menyusul adanya libur cuti bersama Natal 2019.

"Sehubungan hari libur cuti bersama 24 Desember 2019, maka kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap tidak diberlakukan," tulis akun @TMCPoldaMetro, Selasa pagi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kebijakan itu diterapkan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Untuk hari ini tanggal 24 Desember dan tanggal 25 Desember, ganjil-genap tidak berlakukan," ujarnya.

Fahri mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjip genap telah disosialisasikan melalui media sosial.  

Dia mengimbau para pengendara kendaraan bermotor tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara. "Kami mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi perintah petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar Fahri.

Sebanyak 10 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan mengamankan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di DKI Jakarta. Mereka tersebar di 95 pos pengamanan dan 27 pelayanan masyarakat. (rnl)

Artikel Terkait