Nasional

Lucu! KPK Mengaku Tak Tahu di Mana Harun: Seperti Cari Jarum dalam Sekam

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 28/01/2020 08:01 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih kesulitan mencari keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024, Harun Masiku.

Demikian diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/1). Ia mengibaratkan pencarian Harun seperti mencari jarum di dalam sekam.

"Cari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam," kata Firli.

Dia menerangkan bahwa KPK telah menempuh sejumlah upaya dalam pencarian Harun seperti mendatangi tempat yang diduga menjadi persembunyian eks caleg PDIP di Pemilu 2019 itu.

Firli membeberkan beberapa tempat yang telah mereka datangi antara lain di Pulau Sulawesi dan Provinsi Sumatera Selatan. Namun segala upaya yang ditempuh KPK belum membuahkan hasil signifikan.

"Sudah kita lakukan semua, tapi belum ada, belum ketangkap," tutur mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Lebih dari itu, Firli tak bisa memastikan berapa lama lagi pencarian Harin Masiku. Ia hanya menjanjikan KPK pasti akan menangkapnya.

"Pasti akan ketangkap," kata Firli.

Keberadaan Harun sempat simpang siur buntut informasi yang dipublikasikan oleh Imigrasi dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Pada 13 Januari lalu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan Harun masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari. Ditjen Imigrasi belum mengetahui Harun sudah pulang ke Indonesia atau belum.

Kemudian pada 16 Januari, Yasonna mengatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum pulang ke Indonesia. Hal itu bertentangan dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut Harun sudah pulang sejak 7 Januari.

Belakangan pihak Imigrasi menklarifikasi bahwa Harun telah berada di Indonesia pada 7 Januari. Informasi disampaikan Ditjen Imigrasi melalui konferensi pers pada 22 Januari.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait