Nasional

Ketua KPK Pastikan Akan Tangkap Harun Masikhu

Oleh : Ronald - Rabu, 29/01/2020 18:30 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan menangkap tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masikhu.

"Pasti saudara HM kita tangkap," katanya usai menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020) siang.

Sebagaimana diketahui, hingga kini KPK masih melakukan pengejaran terhadap Harun dengan melibatkan laporan dari setiap masyarakat yang mengetahui persembunyian buron sejak Kamis (9/1/2020) itu.

"Kita sudah lakukan pengejaran ke beberapa daerah, sampai hari ini kita masih bekerja, kalau ada masyarakat tahu, kasih tahu kita pasti kita lakukan penangkapan," lanjutnya.

Firli menjelaskan semua berkas perkara di tangan KPK dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hanya saja Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masikhu.

"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.

Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.

"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.

"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait