Nasional

Solusi Polemik Komisaris dan Direksi "Titipan" di BUMN

Oleh : very - Selasa, 28/07/2020 22:30 WIB

Ditektur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Saatnya ruang publik bicara menemukan solusi polemik tentang komisaris dan direksi titipan di BUMN. Karena itu, segera,  kalau boleh hari ini, melakukan perjumpaan empat mata antara Adian Napitupulu (Adian) dan Erick Thohir (Erick) dengan kebesaran hati mengkomunikasikan satu dengan lain terkait polemik direksi dan komisaris titipan di BUMN kita.

Pada pertemuan ini, bisa saja dilakukan pertukaran kepentingan menuju kompromi bersama, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum positif. Itu lazim terjadi jika ada perbedaan kepentingan antar aktor sosial (politik).

“Prediksi yang saya kemukakan pekan lalu di belasan link berita sudah mendekati teruji, bahwa polemik komisaris dan direksi titipan di BUMN tampaknya semakin liar. Wacana terakhir yang saya baca, ada berita yang memuat, beredar gambar yang bertuliskan agen penitipan jabatan di BUMN.  Dalam gambar itu ada foto seseorang. Gambar tersebut pasti bertujuan memperkeruh suasana dan agar terjadi kegaduhan di ruang publik. Bisa saja yang membuatnya pihak ketiga yang ingin ‘memancing ikan di air keruh’. Ini harus segera dihentikan dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Ditektur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/7).

Emrus mengatakan, jika  terjadi jalan buntu dalam perjumpaan atau malah keduanya bersikeras hati sehingga tidak ada pertemuan, maka dari aspek komunikasi dapat segera dilakukan komunikasi intensif antara dua tokoh. Satu dari tokoh yang sangat dihormati oleh Erick sebagai menteri BUMN.  Satu tokoh yang sangat disegani oleh Adian sebagai politisi partai.

“Pertemuan kedua tokoh ini sangat penting untuk ‘membawa’ Adian dan Erick  ke ‘meja perundingan’ untuk menemukan solusi dari polemik tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ermus mengatakan, polemik di ruang publik, sebagai mana dimuat di berbagai media tentang "dugaan" terjadinya "titipan" atau "siapa menggendong siapa" dalam proses rekrutmen komisaris dan direksi di BUMN-BUMN, sudah semakin "menghangat."

“Karena itu,  harus segera dilakukan perjumpaan menemukan solusi yang produktif bagi semua pihak,  utamanya untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dari aspek komunikasi, katanya, karena persoalan yang diurai sudah semakin kompleks (rumit) dan  menyangkut ribuan komisaris dan direksi di BUMN, maka penyelesaian sudah tidak bisa lagi dilakukan lewat bermedia ruang publik.

Karena itu, sebaiknya para pihak untuk sementara waktu menahan diri agar tidak berwacana di ruang publik sembari merenung untuk lebih proaktif membukan kanal komunikasi antar pribadi di antara mereka.

Sebab, dari "kacamata" komunikasi, semakin rumit persoalan yang dituntaskan,  maka penyelesaian harus melalui komunikasi tatap muka. Artinya, jika terus "dipelihara" komunikasi bermedia,  maka  terbuka peluang persoalan akan semakin kusut, melebar dan meluas ke mana-mana. Pada gilirannya berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik di tengah kita menghadapi Covid-19.

Penyelesaian polemik ini dari aspek konteks komunikasi harus melalui tatap muka secara langsung tanpa menggunakan media apapun.

Untuk itu, kata Emrus, seogianya segera dilakukan percumpaan empat mata antara Adian Napitupulu (Adian) dan Erick Thohir untuk memperbincangakan dan mempertukarkan kepentingan.

Jika ada jalan buntu di antara mereka berdua, penyelesaian selanjutnya dapat ditempuh melalui pertemuan antara Adian dan Erick di depan Presiden Joko Widodo.

Untuk mengurangi "beban" para pihak dalam pertemuan menemukan solusi,  ada cara radikal  namun tetap elegan dan positif, yaitu para direksi dan komisaris yang merasa dirinya sebagai produk dominan "titipan" tidak ada salahnya mengundurkan diri lebih dahulu. Sebaliknya, jika atas dasar kapabilitas, profesionalitas dan integritas, mereka harus tetap pada posisinya untuk kemajuan BUMN 4 tahun lebih ke depan.

Pada dua pertemuan tersebut, para pihak menyampaikan pikiran,  gagasan dan tawaran sebagai bahan kompromi yang terbaik bagi para pihak yang dilandasi etika,  moral,  aturan dan UU yang berlaku dalam pengelolaan BUMN yang profesional dan independen.

Hasil pertemuan dalam bentuk solusi disampaikan kepada publik secara terbuka dan bersama oleh Adian dan Erick. (Very)

Artikel Terkait