Pojok Istana

Bali Jadi Provinsi Pertama yang Tuntaskan Program Sertifikasi Tanah pada 2019

Oleh : very - Rabu, 27/09/2017 06:01 WIB

Presiden Jokowi saat pembagian sertifikat tanah di Taman Kota, Kabupaten Buleleng, pada Selasa siang (26/9/2017). (Foto: Biro Pers Istana)

Buleleng, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat. Kali ini sebanyak 6.000 sertifikat diberikan kepada masyarakat khusus di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan di Taman Kota, Kabupaten Buleleng, pada Selasa siang (26/9/2017).

Dalam penyerahan kali ini, Presiden Joko Widodo mengabarkan bahwa provinsi Bali kemungkinan besar akan menjadi provinsi pertama karena pada tahun 2019 seluruh masyarakatnya telah memiliki sertifikat tanah. Presiden sekaligus mengapresiasi kerja keras Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Bali sembari mengingatkan untuk terus mengupayakan target tersebut.

"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan, di seluruh Bali nanti tahun 2019 sertifikat semuanya sudah diserahkan kepada rakyat. Ini nanti mungkin provinsi pertama di Indonesia yang sertifikatnya sudah diserahkan semua kepada masyarakat," ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan masyarakat.

Di Indonesia, dari sekitar 126 juta sertifikat yang semestinya telah diberikan kepada rakyat, baru 46 juta yang mampu terpenuhi. Karena itu, Kepala Negara menargetkan percepatan penerbitan sertifikat tersebut kepada rakyat di seluruh Indonesia.

"Tahun ini saya memberikan target kepada menteri sebanyak 5 juta harus diberikan. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Karena memang rakyat harus menerima ini," kata Presiden seperti dikutip dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Dengan sertifikat tanah yang dipegang sendiri oleh masyarakat, Presiden berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang.

"Karena tidak memiliki yang namanya tanda bukti hak atas tanah ini. Sekarang Bapak/Ibu semua sudah pegang ini. Sudah enak sekarang," ucapnya.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, bila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana, ia berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut. Secara khusus, Presiden meminta agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha.

"Ini barang yang sangat berharga karena merupakan tanda hak hukum atas tanah. Kalau mau pinjam di bank itu dikalkulasi, bisa mencicil tidak? Kalau tidak jangan pinjam," kata Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (Very)

Artikel Terkait