Nasional

Analis: Polemik Soal Senjata untuk Brimob Tak Perlu Muncul ke Ruang Publik

Oleh : very - Sabtu, 30/09/2017 22:58 WIB

Senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas untuk Korps Brimob Polri tertahan di Gedung UNEX. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kegaduhan soal senjata muncul lagi di ruang publik. Import senjata yang dilakukan oleh Polri mencuat dengan isu regulasi dan peruntukannya.

Isu ini muncul terkait dengan datangnya Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan Amunition Castior 40mm, 40x 46mm round RLV-HEFJ with high explosive fragmentation Jump Grenade sebangak 5.932 butir (71 box) di Gudang UNEX Area Kargo Bandara Soekarno Hatta, Jumat (29/9/2017) , pukul 23.30 WIB.

Amunisi yang diimpor oleh PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri dengan menggunakan Pesawat Charter model Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024.

Berita ini segera menjadi viral di media massa dan masyarakat, karena hingga saat ini rekomendasi Kabais TNI terkait ijin masuk impor barang tersebut belum diterbitkan.

Pihak Polri diketahui telah mengajukan rekomendasi berdasarkan Surat Dankorps Brimob Polri kepada Kabais TNI Nomor B/2122/IX/2017 tanggal 19 September 2017.

Yang menjadi pertanyaan, apakah senjata yang dibeli oleh Polri untuk kepentingan Brimob tersebut harus dipermasalahkan?

Analis intelijen, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan, pembelian senjata tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena sudah sesuai dengan aturan pembelian senjata seperti tertuang dalam UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Pengadaan senjata yang sudah dirilis resmi pengadaannya di website Polri ini seharusnya tidak menjadi masalah apalagi menjadi polemik di masyarakat umum. Pengadaan senjata selama ini sudah sering dilakukan dan tentu saja pengawasannya sangat ketat,” ujarnya kepada Indonews.id, di Jakarta, Sabtu (30/9/2017) malam. 

Stanislaus mengatakan, polemik di media massa terkait senjata ini mudah dibaca oleh publik karena ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba institusi negara seperti TNI, Polri, BIN dan Kemhan.

“Hal ini tentu tidak sehat mengingat jika ini terjadi terus akan menjadi celah kerawanan bagi masuknya ancaman dari pihak lain. Selain itu kegaduhan tersebut berdampak pada terbukanya rahasia-rahasia negara termasuk senjata yang dimiliki oleh Indonesia. Hal ini sangat merugikan Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, Stanislaus meminta agar polemik seperti ini harus diakhiri. Tidak perlu lagi ada kegaduhan antar instansi yang muncul di ruang publik.

“Perlu pemilahan mana yang bisa menjadi kosumsi publik atau mana yang cukup menjadi penanganan khusus pemerintah. Masyarakat harus yakin bahwa pemerintah tetap kompak. TNI, Polri, BIN dan Kemhan tetap kompak di bawah Presiden. Hindari polemik yang tidak perlu dan kontraproduktif,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait