Nasional

FKPPI, PP, KWI dan PGI Dukung Perppu Ormas Jadi UU

Oleh : very - Kamis, 19/10/2017 13:35 WIB

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI terkait Perppu Ormas. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) mendukung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang. Pendapat ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

"Kami usulkan untuk dipercepat (proses disahkan Perppu) sesuai undang-undang, sesuai dengan konstitusi Indonesia. Di mana harus jelas, bukan untuk kepentingan sepihak," ujar Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjosemarno, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017). 

Japto mengatakan pihaknya menerima Perppu Ormas disahkan menjadi UU dengan catatan. Pembubaran ormas yang melakukan pelanggaran harus dilakukan sesuai dengan prosedur, antara lain melalui pengadilan. 

"Karena prosedur untuk pembubaran itu ada aturannya. Jadi jangan dihilangkan, jadi tidak semena-mena," katanya. 

Dukungan serupa juga disuarakan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo menegaskan mendukung aturan yang memperkuat ideologi Pancasila. 

"Segala sesuatu yang mau menguatkan ideologi kita harus kita dukung. Persoalannya tidak cukup sekadar wacana menunjuk langkah-langkah yang konkret. Tidak boleh dibiarkan masalah ideologi, maka bangsa Indonesia yang jati dirinya majemuk dunia tanpa ideologi yang mengikat atas kebangsaan," kata Pontjo. 

Dukungan juga diutarakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang diwakili Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI, Romo Guido Suprapto. Menurutnya, Perppu Ormas sangat relevan untuk diberlakukan di Indonesia.

"Mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU. Yang mendasari setuju dengan pemerintah dengan alasan relevan dan kontekstual. Untuk respons politik identitas dan tidak sejalan dengan iklim demokrasi dengan tujuan yang berdampak merongrong eksistensi NKRI," katanya. 

Dukungan serupa juga disampaikan Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia. (Very)

 

Artikel Terkait