Nasional

Kemenkumham: Lindungi Inovasi dan Kreatif Anak Bangsa Dengan Kekayaan Intelektual

Oleh : hendro - Selasa, 31/10/2017 12:49 WIB

Menkumham Yasona Laoly (hdr)

Jakarta, INDONEWS.ID-Dalam menunjang perekonomian, pemerintah dalam mendorong sektor Kekayaan Intelektual (KI) menjadi salah satu ujung tombak untuk meningkatkan dan mengembangakan invoasi kreativitas bangsa  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pasar kreatifitas dan inovasi.

Menurut Menkumham, Yasona Laoly, suatu hasil inovasi dan kreativitas jika sudah dilindungi oleh kekayaan intelektual dalam hal ini seperti hak cipta,merek, paten,dan lain-lain, maka nilai ekonomis yang timbul akan lebih tinggi dibanding hanya menggunakan sistem perekonomian konvensional.

“Kreativitas dan inovasi sangat penting untuk sekarang ini. Sekarang ini adalah yang tercepat berinovasi, bukan yang terbesar atau terkecil,”ujar Yasona  di gedung Kemenhukam, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Lebih lanjut Yasona menjelaskan, dengan digelarnya event seperti ini diharapkan dapat membantu pelaku bisnis dalam mengkomersilasikan produk kekayaan intelektualnya. Selain itu, juga dapat mendorong peningkatakan jumlah invensi maupun produk kreatif yang dihasilkan oleh para kreatif di Indonesia.

Tidak heran, kata Yasona, sejak tahun 2006-2013 industri ekonomi kreatif memiliki pertumbuhan yang positif yaitu 5,6 persen. “ bahkan sumbangsihnya terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen . serta menyerap 10,7 persen tenag kerja di Indonesia,” ujar politis PDIP itu. (hdr)

 

Artikel Terkait