INDONEWS.ID

  • Senin, 17/04/2017 15:13 WIB
  • Terima Pimpinan BPK, Presiden Janji Tindaklanjuti Temuan BPK

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Terima Pimpinan BPK, Presiden Janji Tindaklanjuti Temuan BPK
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan BPK di Istana, Senin (17/4/2017). (Foto: Biro Pers Istana)
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketuai Harry Azhar Azis di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017). BPK melaporkan hasil audit laporan keuangan lembaga negara. Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai mendampingi Presiden menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Seminar (IHPS) II Tahun 2016 yang diserahkan BPK mengatakan, Presiden Jokowi berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan dan kredibel. "Bapak Presiden segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK karena beliau memang menginginkan pemerintahan ini secara transparan dan kredibel. Kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan. Salah satu contoh adalah misalnya di beberapa kementerian dan lembaga, seperti yang tadi sudah disampaikan Ketua BPK, maka beliau memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko, untuk diselesaikan," kata Pramono Anung, seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Sekretariat Presiden, Senin. Adapun terhadap laporan keuangan lainnya yang dianggap sudah mengalami perbaikan, hal tersebut tidak serta merta membuat Presiden Joko Widodo merasa puas. Kepala Negara tetap menginstruksikan jajarannya untuk terus membenahi dan meningkatkan informasi keuangan yang disajikan. "Misalnya sebagai contoh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemerintahan daerah. Tahun lalu 46 atau 47 persen, sekarang sudah naik menjadi 58 persen. Tetapi itu pun Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan termasuk di kementerian dan lembaga," tuturnya. Mengutip siaran pers BPK, melalui laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut setidaknya mengungkap potensi kerugian senilai Rp19,48 triliun. "Temuannya itu 5.810, 18 persen soal SPI, 82 persen soal ketidakpatuhan yang nilainya Rp19,48 triliun," ujar Harry Azhar usai pertemuan. Saat menyerahkan laporan tersebut, BPK juga berharap kepada Presiden untuk menindaklanjuti segala temuan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar tersebut. Berdasarkan penuturannya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi oleh BPK itu. "Presiden sebagai pemerintah yang menindaklanjuti rekomendasi kita, maka kita minta kepada Presiden untuk menindaklanjuti yang kita rekomendasikan," ucapnya. Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Very)    
Artikel Terkait
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Presiden Boleh Memihak, Perludem: Pernyataan Jokowi Sangat Dangkal dan Berpotensi Jadi Pembenar Bagi Dirinya
Artikel Terkini
Tiba di Ambon, Kepala Bakamla RI Disambut Tari Lenso
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Momen Ramadan, PNM Bojonegoro Bagi Takjil Gratis
Income Contingent Loan, Pinjaman Pendidikan Paling Cocok untuk Indonesia
Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas