INDONEWS.ID

  • Minggu, 23/09/2018 16:01 WIB
  • KPU Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Laporan Dana Kampanye

  • Oleh :
    • luska
KPU Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Laporan Dana Kampanye
Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menerangkan batas laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019 adalah hari ini Minggu (23/9/2018) pukul 18.00 WIB.

"Dana yang masuk yang akan digunakan kampanye itu sudah selesai dibukuan sampai kemarin. Kemudian laporannya disampaikan pada hari ini terakhir pukul 18.00 WIB," ujar Arief di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK

Pada hari terakhir kampanye, lanjut dia, seluruh pengeluaran kampanye, penerimaan dan pengeluaran juga perlu dicatat sampai hari terakhir tersebut.

"Baru beberapa hari kemudian diwajibkan untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, jadi, yang penting diperhatikan oleh peserta pemilu, bukan hanya kegiatan kampanyenya, tapi juga laporan dana kampanyenya," tambahnya. (Lka)

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Artikel Terkait
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
KPU: Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi Data
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas