INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/09/2019 14:05 WIB
  • DPR Setujui 5 Anggota BPK Baru

  • Oleh :
    • luska
DPR Setujui 5 Anggota BPK Baru
Gedung BPK. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024. Selanjutnya, nama-nama anggota BPK ini akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Mengingat anggota BPK periode saat ini akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2019.

Para anggota BPK yang disetujui tersebut merupakan hasil dari pada pemungutan suara (voting) oleh Komisi XI DPR yang terdiri dari 10 fraksi.  
Ditetapkannya para anggota BPK tersebut setelah  pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto langsung menanyakan kepada para anggota rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/9/2019).

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

   "Apakah laporan Komisi XI tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK periode 2019-2024 dapat disetujui?" tanya Agus.

" Setujuuuuu," sambut para anggota rapat Komisi XI.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Dalam laporannya, Komisi XI menyampaikan bahwa telah menetapkan lima anggota BPK  terpilih periode 2019-2024 adalah  Pius Lutrilanang 43 suara, Daniel Tobing 41 suara, Hendra Susanto 41 suara, Achsanul Qosasi 31 suara, dan Harry Azhar 29 suara. Sebelumnya Komisi XI telah menggelar fit and proper test kepada para calon. Empat dari lima anggota yang bakal memimpin lembaga audit negara tersebut merupakan politikus dari sejumlah partai politik.  
 
Empat dari lima nama anggota BPK berasal dari partai politik. Di antaranya Pius Lustrilanang (Gerindra), Harry Azhar Azis (Golkar), Achsanul Qosasi (Demokrat), dan Daniel Tobing (PDIP). Sementara Hendra Susanto adalah incumbent BPK. (Lka)
 

Baca juga : Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkait
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkini
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Momen Ramadan, PNM Bojonegoro Bagi Takjil Gratis
Income Contingent Loan, Pinjaman Pendidikan Paling Cocok untuk Indonesia
Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
Wujudkan Indonesia Terang, PT SMI Berkolaborasi Bangun PLTS di 9 Lokasi di Indonesia Timur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas