INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/01/2020 19:30 WIB
  • Cecep Suryadi Sebut Mayoritas BUMN Pelit Informasi Kepada Masyarakat

  • Oleh :
    • Mancik
Cecep Suryadi Sebut Mayoritas BUMN Pelit Informasi  Kepada Masyarakat
Komisioner Komisi Informasi Pusat.(KIP), Cecep Suryadi.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Cecep Suryadi, menyebut ada sekitar 85 persen perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit berbagi informasi kepada publik. Padahal, berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur secara khusus mengenai keterbukaan informasi ditubuh BUMN itu sendiri.

Menurut catatan KIP hasil monitoring ke perusahaan BUMN yang dirilis Desember 2019 lalu tercatat BUMN kategori informatif hanya 1 persen, kategori menuju informatif 1 persen, klasifikasi cukup informatif 7 persen, kurang informatif 6 persen dan tidak informatif 85 persen.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

"Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif," kata Cecep Suryadi kepada media di Jakarta, Jumat (17/1).

Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah. Ia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat.

Baca juga : Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah

Termasuk misalnya BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.

"Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMNtersebut tidak menyiapkan/mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," terangnya.

Baca juga : Dukung Safari Ramadhan BUMN 2024, PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung

Padahal sambung Cecep, keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktek korupsi. Akibat tidak transparannya informasi maka celah atau peluang pennyalahgunaan anggaran dan sebagainya semakin terbuka seperti kasus Jiwasraya yang mencuat belakangan ini.

"Beberapa kasus korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN," bebernya.

Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan ditubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun saran dia, kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif.

"Kementrian BUMN melakukan pembenahan di tubuh BUMN harus dilakukan secara komprehensif dan inilah momentum strategis," pungkasnya.

 

Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah
Dukung Safari Ramadhan BUMN 2024, PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas