Pojok Istana

Saldi Isra Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Patrialis Akbar

Oleh : indonews - Selasa, 11/04/2017 15:40 WIB

Saldi Isra dilantik jadi Hakim Konstitusi, di Istana, Selasa (11/4/2017). (Foto: Biro Pers Istana)
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah Saldi Isra untuk mengemban amanah sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Patrialis Akbar. Pengambilan sumpah pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Pengangkatan Saldi Isra didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017. Sebelum diangkat sebagai Hakim Konstitusi, Saldi menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu. Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi. (Very)
TAGS :

Artikel Terkait