Nasional

Arief Hidayat Kembali Terpilih Jadi Ketua MK Periode 2018-2023

Oleh : luska - Rabu, 06/12/2017 16:59 WIB

Ketua MK Arief Hidayat

Jakarta, INDONEWS.ID - Masa jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi (MK) kembali diperpanjang oleh Komisi III DPR RI hingga Tahun 2023. Sebelum diperpanjang, sebetulnya masa jabatan Arief sebagai Hakim MK akan berakhir pada April 2018.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan saat mengumumkan hasil rapat pleno diruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dijelaskan Trimedya, dari 10 fraksi, ada 9 fraksi yang menyetujui Arief kembali menjabat hakim MK, sedangkan 1 fraksi yakni Gerindra tidak berpendapat.

"Kami akan bawa pada Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna untuk disahkan kembali menjadi hakim konstitusi berikutnya," kata Trimedya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan dirinya sangat bersyukur karena telah dipercaya untuk kembali menjadi hakim MK periode 2018-2023. Arief Hidayat berjanji akan menjaga kepercayaan MK dan konstitusi.

"Alhamdulilah, saya dipercaya dan dipilih kembali sebagai hakim konstitusi. Saya akan menjaga konstitusi NKRI sebaik-baiknya dan seluruhnya. Untuk itu, saya mohon kritik dan saran dari teman-teman supaya saya biaa menjalankan amanah ini," kata Arief.

Sebelumnya saat berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan calon tunggal, yakni Arief Hidayat, Rabu (6/12/2017) ini sempat diskors selama 15 menit.

Skor tersbut lantaran Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa memprotes keras uji kelayakan dan kepatutan, Desmond menilai, percuma dilakukan dengan mengundang panel ahli sebab calonnya hanya satu, yakni Arief Hidayat yang sedianya baru memasuki masa pensiun April 2018.

Desmond pun mengusulkan agar uji kelayakan dan kepatutan ditunda dan terlebih dahulu dibuka pendaftaran untuk calon lainnya.

Namun, setelah adanya interupsi dari Desmond, pimpinan Komisi III berinisiatif menggelar forum lobi tertutup.

Setelah dilakukan lobi selama 15 menit, semua fraksi yang hadir kecuali Gerindra menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief selaku calon tunggal.(Lka)

Artikel Terkait