Jakarta, INDONEWS.ID- Menanggapi usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan Jenderal Polisi menjadi penjabat Gubernur, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan, usulan tersebut sebaiknya sesuai kaidah yang berlaku.
Menurut Prabowo, masyarakat akan menilai kebijakan yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu.
Baca juga : Indikator: Elektabilitas Ganjar 43,9 Persen, Prabowo 33,8 Persen dan Anies 14,4 Persen di Jawa Timur
"Saya kira itu akan dibahas di DPR, juga (forum) lainnya. Yang penting sesuai kaidah demokrasi," ujar Prabowo kepada wartawan di Kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu Jakarta, Senin (29/1/2018).
Terkait apakah adanya potensi ketidaknetralan jika menunjuk pati polisi, Prabowo enggan berkomentar banyak. "Saya kira rakyat yang menilai," ungkapnya.(hdr)