Nasional

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Ton

Oleh : luska - Sabtu, 10/02/2018 10:10 WIB

TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di perairan Indonesia.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu seberat 1 ton di perairan Indonesia pada Rabu (7/2/2018).

Terungkapnya penyelundupan sabu 1 ton dari kapal Sunrise Glory tersebut berawal dari adanya kecurigaan dari tim KRI Sigurot-864 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 BKO Guskamlabar terhadap kalap ikan MV Sunrise Glory yang tengah melintas di luar jalur pelayaran dan masuk perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam 7 Februari 2018. Setelah diperiksa ternyata kapal ikan berbendera dua tersebut tidak mempunyai kelengkapan dokumen yang sah alias dokumen palsu.

Kemudian Komandan KRI melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) serta Peran Pemeriksaan.

Berikut kronologis tertangkapnya kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips yang kedapatn menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1 ton.

1. Pada hari Rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karna melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam

2. Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam

3. Pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. (Lka)

Artikel Terkait