Politik

GPI Desak KPU Untuk Diskualifikasi Partai yang Terima Aliran Dana Korupsi

Oleh : hendro - Jum'at, 07/09/2018 12:30 WIB

Sekjen Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha

Jakarta, INDONEWS.ID - Maraknya kasus korupsi yang ditangani  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan para tersangka dari Partai politik. Jika hal itu dapat dibuktikan, maka para partai politik dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu. Demikian. Dikatakan Sekjen Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha.

Menurut Diko, yang lebih mencengangkan adalah keterlibatan sebuah partai besar yang merupakan pendukung pemerintahan saat ini.

Partai besar tersebut diduga terlibat dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau berdasarkan kesaksian mantan anggota DPR Eni Mauliani Saragih yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

" Setelah mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham juga ditetapkan sebagai tersangka, kini kasus PLTU Riau-I mulai menyeret Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan jajarannya," kata Diko kepada INDONEWS di kantor KPU Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Lebih lanjut Diko menjelaskan, Karena disinyalir dana tersebut mengalir saat Golkar menggelar Munaslub beberapa waktu lalu  dalam menjadikan Airlangga Hartarto sebagai  Ketua Umum Golkar. Sehingga disinilah bola panas bergulir, karena Golkar yang merupakan salah satu peserta pemilu memang seperti diatur sedemikian rupa saat menerima aliran dana, dan yang berbentuk secara kelembagaan diduga menerima dana dari sumber yang ilegal.

"Jika hal itu benar-benar terjadi, maka dengan itu secara undang-undang Partai Golkar bisa didiskualifikasi sebagai partai peserta pemilu. Tidak menutup kemungkinan partai-partai lainnya pun ikut menikmati aliran uang haram dengan modus serupa," ujar Diko.

Diko mengaku,  sebagai elemen bangsa dirinya merasa prihatin melihat kondisi partai sebagai corong masyarakat karena kini partai tidak lagi bersih.

"Kami juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan menutup mata. Untuk itu secara umum kami mendukung langkah KPK, agar bisa terus mengusut sampai ke akar-akarnya kasus yang menjerat elit partai maupun partai itu sendiri," ujarnya.

Selain KPK, kami juga mendukung KPU untuk mengambil langkah tegas sesuai tahapan pemilu jikalau ada partai terbukti terlibat aliran dana hasil korupsi. Secara kelembagaan seharusnya Golkar tidak bisa lagi mengikuti tahapan pemilu. (Hdr)

Artikel Terkait