Politik

Hari ini KPU Lakukan Penetapan Capres Cawapres

Oleh : hendro - Kamis, 20/09/2018 08:17 WIB

Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rangka rangka persiapan menggelar pengundian nomor urut peserta pilpres 2019, Kamis (20/8/2018)ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan terlebih dahulu pasangan capres dan cawapres.

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid, rencananya penetapan dilaksanakan pukul 16.00 WIB. Sementara, pengundian nomor urut kemungkinan dilaksanakan malam.

Hal itu dilakukan , kata Pramono, agar masyarakat bisa ikut menyaksikan melalui media televisi tanpa harus datang langsung ke Gedung KPU.

"Ada kemungkinan pencabutan (nomor urut) malam. Kalau enggak, alternatif lainnya setelah salat Jumat (siang)," ujar Ubaid di Gedung KPU Jakarta, Rabu (19/9/2018)kemarin.

Untuj mengantisipasi masalah keamanan, Pramono menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya. Selain itu, KPU juga membatasi jumlah simpatisan yang diizinkan masuk, namun belum dipastikan secara rinci terkait angkanya.(hdr)

 

Artikel Terkait