Nasional

Kemendes PDTT: Dana Desa Harus Fokuskan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

Oleh : Ronald - Selasa, 09/10/2018 06:37 WIB

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengungkapkan bahwa pengarahan dalam penggunaan dana desa lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Rakor Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sumatra Utara pada Senin (8/10).

"Pemanfaatan dana desa untuk kebutuhan infrastruktur di sejumlah desa telah terpenuhi. Oleh karena itu, kita meminta agar pemanfaatan dana desa lebih difokuskan kepada pemberdayaan masyarakat desa agar kualitas SDM di desa bisa terus meningkat. Selain itu juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonominya agar masyarakat desa bisa semakin sejahtera dan bebas dari kemiskinan," beber Eko.

Sementara mengenai pendampingan dan pengawasannya, Eko mengatakan bahwa pendampingan dan pengawasan itusendiri telah ditingkatkan dengan sejumlah upaya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas pendamping desa dan mengadakan kerja sama dengan penegak hukum yakni Kepolisian, BPK, Kejaksaan yang turut dibantu oleh sejumlah kementerian lainnya.

"Alhamdulillah, makin tingginya alokasi dana desa dari tahun ke tahun, tingkat penyalahgunaan penggunaan dana desa terus mengalami penurunan. Ini terjadi karena adanya dukungan nyata Bapak Presiden yang tidak henti-hentinya menyerukan pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana desa serta didukung dengan koordinasi dan kerja sama pembinaan yang makin baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah maupun dengan lembaga-lembaga non kementerian lainnya, serta yang paling penting adalah makin tingginya partisipasi masyarakat desa," beber Eko.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh 3.000 undangan yang berasal dari unsur-unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tenaga Pendamping Profesional, pengurus BUMDes, kader-kader posyandu dan polindes, guru-guru PAUD, dan Tim Pelaksana Inovasi Desa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar dana desa yang digelontorkan dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya,Presiden Jokowi juga mengatakan jika dana desa ini dapat digunakan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan dan kesehatan anak-anak serta pengembangan ekonomi masyarakat desa termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Manfaat dana desa untuk pembangunan desa ini betul-betul telah dirasakan oleh masyarakat desa, bisa mengurangi kemiskinan di desa, bisa mengurangi kesenjangan di desa dan kota. Dan yang paling penting juga membuka  lapangan pekerjaan bagi masyarakat," pungkas Jokowi. (ronald)

Artikel Terkait