Nasional

Saut Situmorang Jabarkan Kronologi OTT Di Kementerian PURP

Oleh : Ronald - Minggu, 30/12/2018 14:25 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memaparkan soal kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memaparkan soal kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada Jumat (28/12) di beberapa lokasi di Jakarta," kata Saut saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Saut menambahkan, pada Jumat (28/12/2018) pukul 15.30 WIB, sebelumnya tim KPK mengamankan Meina Woro Kustinah di ruang kerjanya di Gedung Satker Pengembangan Sistem Pernyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah 22.100 dolar Singapura di dalam amplop. Setelah mengamankan MWR, di lokasi yang sama tim KPK mengamankan ARE, TMN, DSA, DWA, ABU, UWH, WIK, SPP, D, SU, AD, dan T," ujar Saut.

Dari mobil Teuku Moch Nazar (TMN) yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim antirusuah ini kembali mengamankan uang sebesar Rp100 juta dan 3.200 dolar AS.

"Di ruang kerja DWA, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp636,7 juta. Di brankas yang ada di ruang kerja ABU, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp1,426 miliar. Dari UWH, tim KPK mengamankan Rp500 juta dan 1.000 dolar Singapura," ungkap Saut.

Setelah itu, tim KPK kemudian menggiring WIK ke kediamannya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis untuk mengamankan uang terkait dengan kasus tersebut sebesar Rp706,8 juta.

"Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan YHS, A, dan DW di kantor PT WKE. Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU, LSU, IIR, dan W, di tempat tinggal BSU," tuturnya.

Selanjutnya, masih dihari yang sama pada pukul 23.00 WIB, tim juga mengamankan Yuliana Enganita Dibyo di tempat tinggalnya di daerah Serpong.

Dalam OTT ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Sebelumnya, dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di Jakarta, yaitu Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, Yuliana Enganita Dibyo, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, Donny Sofyan Arifin.

Selanjutnya, staf di Satuan Kerja SPAM Darurat Dwi Wardhana (DWA), Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis Asri Budiarti (ABU), Direktur PT WKE Untung Wahyudi (UWH), Staf Bendahara Satuan Kena SPAM Strategis Wiwik (WIK), Sekretaris Kepala Satuan Kerja SPAM Shefie Putri Pratama (SPP), PPK SPAM Strategis Diah (D).

Kemudian, sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Sugianto (SU), Direktur PT WKE Adi Dharma (AD), PPK SPAM Strategis Tarso (T), Direktur PT WKE Yohanes Herman Susanto (YHS), Direktur PT WKE Andri (A), Direktur PT WKE Dwi (DW), dan Waso (W) yang merupakan sopir dari Irene Irma. (ronald)

Artikel Terkait