Bisnis

Sri Mulyani : Pajak Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan

Oleh : Ronald - Selasa, 15/01/2019 05:55 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah penerbitan aturan pajak e-commerce dimaksudkan untuk menata industri itu sendiri agar bisa bersaing dengan negara lain.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan kebijakan pajak e-commerce yang rencananya akan diberlakukan pada April 2019.

"Yang kita atur adalah tata laksananya, jadi tidak perlu takut atau diributkan karena ini sudah melalui perhitungan yang ada. Ini akan berhubungan dengan iklim investasi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menteri Keuangan mengakui pajak masih sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Padahal, pajak memiliki peran penting dalam pembangunan.

"Kalau orang dengar pajak itu kepalanya langsung korslet, dia sudah tidak bisa mikir, tidak bisa diajak ngomong. Pokoknya dia takut langsung khawatir saja, padahal kita memungut pajak dengan tema sangat hati-hati," ujar dia.

Langkah penerbitan aturan pajak e-commerce, kata dia, dimaksudkan untuk menata industri itu sendiri agar bisa bersaing dengan negara lain. Pemungutan pajak dilakukan tanpa merusak fondasi.

"Indonesia ini destinasi investasi yang luar biasa menarik, karena kita populasinya besar, dan keinginan connect terhadap ekonomi digital itu sangat tinggi. Oleh karena itu Amazon ingin masuk ke sini, dari sisi unicorn di Indonesia yang sudah masuk mampu meng-establish suatu keunggulan kompetitif dari Indonesia," ujar dia.

Seusai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 yang menyatakan, pedagang serta penyedia jasa yang berjualan melalui platform marketplace wajib memberitahukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada pihak penyedia platform. Apabila belum memiliki NPWP, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri atau memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ronald)

 

Artikel Terkait