Nasional

Sebagai Saksi, Sekda Jabar Bakal Diperiksa Dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta

Oleh : Ronald - Selasa, 22/01/2019 11:20 WIB

Febri juga mengatakan bahwa tidak hanya Iwa, sejumlah saksi dari unsur legislator pun juga bakal turut diminta keterangannya terkait masalah revisi tersebut, sesuai dengan kebutuhan pembuktian di tahap persidangan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta.

Hal ini dikarenakan setelah nama Iwa disebut oleh Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili di persidangan, sebagai pihak penghubung antara pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar terkait revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Iya (diperiksa). Nanti akan disampaikan lagi kapan jadwalnya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Febri juga mengatakan bahwa tidak hanya Iwa, sejumlah saksi dari unsur legislator pun juga bakal turut diminta keterangannya terkait masalah revisi tersebut, sesuai dengan kebutuhan pembuktian di tahap persidangan.

"Karena kami perlu mendalami proses perubahan aturan tata ruang di Bekasi tersebut. Beberapa saksi lain yang belum diperiksa ditahap penyidikan, nanti jika dibutuhkan akan diajukan ke majelis hakim," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, nama Iwa disebut oleh Neneng Rahmi terkait pemberian uang Rp1 miliar. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan perubahan atau revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk mengakomodir proyek Meikarta.

Dihadapan hakim, Neneng mengungkapkan bahwa dirinya bersama Iwa melakukan pertemuan untuk pengurusan revisi Perda RDTR. Pertemuan tersebut pun dilakukan di salah satu rest area dengan dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Neneng Rahmi dan, Henry Lincoln selaku perwakilan dari Pemkab Bekasi, bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa dan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto selaku perwakilan dari Pemprov Jabar. (ronald)

Artikel Terkait