Nasional

KPK Mintai Keterangan Setnov Terkait Suap Proyek PLTU Riau

Oleh : Ronald - Selasa, 14/05/2019 21:20 WIB

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan jika penyidik mendalami pengetahuan Setnov dalam proyek PLTU Riau 1.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Ketua DPR dan Mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto sebagai saksi Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam perkara suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau 1, pada Selasa (14/5/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan jika penyidik mendalami pengetahuan Setnov dalam proyek PLTU Riau 1.

"Penyidik mendalami peran saksi dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, usai diperiksa Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, mengaku tidak pernah bertemu dengan Sofyan Basir dalam sebuah pertemuan untuk membahas proyek.

"Tidak pernah, dia cuman cerita menjelaskan program-program 35 ribu MW yang sudah berhasil 27 ribu MW, terus perkembangan mengenai PLTG yaitu gas yang sudah lama tidak jalan," kata Setnov usai diperiksa seraya meninggalkan gedung KPK.

Dirinya juga mengaku tidak pernah ikut dalam proses pembahasan proyek tersebut.

"Sekaligus ini untuk tersangkanya pak Sofyan Basir, jadi diantaranya saya meluruskan bahwa tidak pernah saya untuk PLTG Riau, yang saya menanyakan adalah mengenai PTG (jadi perusaahaan listrik  mengenai tenaga gas) saya menanyakan karena udh lama ga berjalan. Jadi saya tanya itu," tandas Setnov. (rnl)
 

Artikel Terkait