Bisnis

Karena Dinamis, Menhub Sebut Revisi Tarif Ojol Usulan Dari Pengemudi

Oleh : Ronald - Rabu, 12/06/2019 14:35 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait revisi tarif ojek online, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan usulan dari pengemudi.

"Jadi enggak benar kalau kita yang memutuskan, karena ini aspirasi. Jadi kalau enggak percaya bisa tanya dengan kelompok-kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya ini," ujar Menteri Budi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Menurut Budi, bisnis ojek online ini cukup dinamis, begitu juga dengan aturan tarifnya. Dirinya mengatakan jika usulan revisi ini merupakan usulan dari driver itu sendiri.

"Jadi begini ya kalau ojek online kan dinamis apa yang kita lakukan adalah usulan dari pengemudi ya," cetusnya.

Disampaikan Budi, meskipun pemerintah bertindak sebagai regulator, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak pernah memutuskan secara sepihak mengenai aturan-aturan mengenai ojek online. Pihaknya selalu melibatkan pengemudi, pengguna, dan aplikator dalam membuat kebijakan.
 
"Jadi kalau pun kita melakukan riset ini, kita melakukan tahapan diskusi gitu, tidak pernah kami memutuskan sendiri, jadi yang riset itu, kita riset dari pengemudi, pengguna, aplikator dan kita," tandasnya.

Diketahui bahwa saat ini Kemenhub tengah membahas revisi aturan tarif ojek online. Revisi dilakukan karena hasil evaluasi ini mengindikasikan harus ada penurunan tarif.
 
Rencana revisi penurunan tarif dilakukan untuk jarak pendek yakni empat kilometer (km) pertama. Saat ini tarif empat km di Jabodetabek sebesar Rp8.000-Rp10.000. Selain jarak pendek, tarif per km juga bakal diturunkan. (rnl)

Artikel Terkait