Gaya Hidup

5 Bulan Dipenjara, Minggu Ini Vanessa Angel Hirup Udara Bebas

Oleh : Ronald - Sabtu, 29/06/2019 14:48 WIB

Aktris dan juga Pesinetron, Vanessa Angel

Surabaya, INDONEWS.ID - Aktis yang juga pesinetron Vanessa Angel pada Minggu (30/6/2019) pagi ini akhirinya bebas dari penjara Madaeng, Jawa Timur.

Vanessa yang sebelumnya divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE siap pulang ke Jakarta dari Rutan Medaeng. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis. 

"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB," ujar Milano Lubis ketika dihubungi awak media, Jum`at (28/6).

Tak mau menyia-nyiakan waktu, beberapa hari setelah bebas, Vanessa akan kembali bekerja dalam profesi yang dilakoninya selama ini.

"Intinya pulang ini, begitu pulang sudah kerja, ada kontrak eksklusif. Mulai Rabu depan dia kerja," ujarnya. 

Dalam proyek apa, Vanessa kembali bekerja, sang kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya itu telah menandatangani sebuah kontrak dengan salah satu stasiun televisi.

"Ada lah sebuah stasiun televisi yang ngontrak dia," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait