Nasional

DPR Gelar Paripurna RUU APBN 2020, 257 Anggota Absent

Oleh : Mancik - Kamis, 22/08/2019 12:35 WIB

Suasana Rapat Paripurna DPR Membahas Rancangan Undang-Undang(RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Tahun 2020.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat guna membahas Rancangan Undang-Undang(RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) diwarnai dengan ketidakhadiran 257 anggota Dewan di Senayan. Sementara, agenda rapat rapat ini dinilai penting karena akan membahas pandangan umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangannya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat dibuka karena telah memenuhi ketentuan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Adapun daftar kehadiran anggota yakni sebanyak lebih dari 300 anggota dan 257 anggota dinyatakan tidak hadir karena alasan yang tidak jelas.

"Berdasarkan catatan, daftar hadir telah ditandatangani 303 anggota, termasuk yang izin, dari 560 anggota DPR yang dihadiri seluruh fraksi," kata Fadili seperti dilansir detiknews, Jakarta, Rabu,(22/08/2019)

Berdasarkan jumlah kehadiran anggota dewan tersebut, rapat paripurna sah untuk dibuka. Karena itu, Fadli selaku pimpinan rapat meminta izin terlebih dahulu kepada anggota untuk membuka rapat paripurna secara resmi.

"Perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"ungkapnya.

Sementara sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) menjadi Undang-Undang. Adapun keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna beberapa hari yang lalu.*(Marsi)

 

 

 

 

Artikel Terkait