Diperiksa KPK, Sesmenpora Dicecar Soal Dana Hibah

Oleh : Ronald - Selasa, 24/09/2019 23:30 WIB

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, hari ini diperiksa penyidik KPK hampir tujuh jam lamanya.

Selama pemeriksaan tesebut, Gatot mengaku dicecar penyidik soal regulasi pemberian dana hibah tersebut.

“Saya hanya diperiksa kapasitasnya untuk menjelaskan regulasi aturan tentang hibah boleh atau tidak, tanggung jawab Sesmenpora itu seperti apa. Kemudian, gimana alur anggaran. Seandainya KONI membutuhkan dana. Pertanyaannya seputar regulasi,” ujar Gatot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

Gatot dipanggil sebagai saksi untuk asisten pribadi Imam Nahrawi, Mifthul Ulum, yang juga berstatus tersangka dalam kasus suap terkait dana hibah itu. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya bagi Gatot. Sebelumnya, dia diperksa pada Juli lalu.

Sementara itu, Gatot menepis tudingan adanya budaya kick back (pemberian jatah suap dari dana yang telah dihibahkan ke pihak lain) di tubuh Kemenpora. Dia pun menegaskan, penyidik tidak menanyakan soal penerimaan uang yang diduga diterima oleh mantan Menpora Imam Nahrawi.

“Saya tidak terima bahwa ada budaya kick back di Kemenpora. Saya pernah jadi deputi IV selama satu tahun, jadi awal 2016-2017, dan alhamdulilah di sana juga tidak ada budaya kick back,” ucapnya.

“Gak ada konfirmasi seperti soal penerimaan uang. Pak Imam Nahrawi, Menpora enggak pernah minta uang ke saya,” tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait