Politik

PSI Kutuk Keras Pelaku Penusukan Wiranto, Kapolsek dan Ajudan

Oleh : very - Jum'at, 11/10/2019 12:01 WIB

Aksi penusukan terhadap Menkopolhukam, Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk keras insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto, Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dan ajudan Menkopolhukam, H. Fuad yang terjadi di pintu gerbang Lapangan Alun - alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Penusukan tersebut merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang lahir dari kebencian dan penghianatan terhadap konstitusi.

“Kami mendoakan setulus-tulusnya agar Pak Wiranto, Pak Kapolsek Menes, Serang dan ajudan Menkopolhukam segera pulih dari luka yang diakibatkan oleh tusukan pelaku yang dapat dikategorikan sebagai teror tersebut,” ujar Juru Bicara DPP PSI, Dedek Prayudi, melalui pernyataan pers di Jakarta, Jumat (11/10).

PSI juga, katanya, mendesak pihak berwajib untuk betul-betul serius dan tegas menangani kasus ini sampai keakar-akarnya.

“Kami juga menghimbau semua pihak agar menahan diri agar tidak berspekulasi dan berfikir konspiratif yang akan menimbulkan saling curiga di antara sesama anak bangsa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, telah terjadi penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dan Saudara H. Fuad, yang merupakan ajudan Wiranto, kemarin, Kamis (10/10) sekitar pukul 11.55 WIB.

Penusukan tersebut terjadi di pintu gerbang Lapangan Alun - alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Wiranto dan rombongan hendak meninggalkan hellipad di Lapangan Alun-alun Menes.

Seperti dilaporkan oleh Polres Pandeglang, Banten, pelaku penusukan dua orang, pertama yaitu Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes pada 05 Mei 1998, Agama Islam alamat di Dusun Sitanggai Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes. Saat ini, yang bersangkutan mengontrak di Kp. Sawah, Kecematan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kedua, saudara Syahril Alamsyah alias Abu Rara, kelahiran Medan, 24 - 08 – 1988. Dia tinggal di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penyerangan itu dilakukan secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam berupa gunting oleh kedua pelaku, sehingga mengenai dan menusuk perut Wiranto. Kemudian, secara membabi buta sehingga mengakibatkan luka tusuk pada punggung Kompol Dariyanto, dan saudara H. Fuad pada dada sebelah kiri atas.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polsek Menes, Polres Pandeglang, Banten,” Polsek Pandeglang, Banten. (Very)

 

Artikel Terkait