Daerah

Selamatkan Aset Pemkot Di Persidangan, Walikota Risma Libatkan KPK

Oleh : Ronald - Senin, 14/10/2019 21:37 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan aset milik negara, khusunya di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama yang terkait dengan supervisi perkara di persidangan.

"Sebetulnya kita sudah lama. Tiap kali ada persidangan di pengadilan selalu kami buat laporan kepada KPK. Minta bantuan untuk pengawasan, supervisi. Karena itu kemarin KPK mungkin bosen ya saya bolak-balik begitu untuk persidangan masalah aset," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2019).

Disampaikan Risma, pihaknya selalu berkirim surat kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Seperti terkait empat perkara aset di Jalan Pemuda No 17, Taman Hiburan Remaja (THR) ,SDN Ketabang 1 /288 dan juga Pasar Turi.

"Karena itu, kita bantuan beliaunya KPK, Bu Basaria turun langsung," kata Risma.

Tak hanya dalam pengawasan persidangan terkait sengketa aset, Risma juga mengungkapkan jika dirinya juga berkirim surat ke Komisi Yudisial (KY) dan badan pengawasan yang lain. (rnl)

Artikel Terkait