Nasional

Hadirkan Harapan Baru, Mahfud MD Diminta Tuntaskan Kasus HAM Berat

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 23/10/2019 16:30 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD,

Jakarta, INDONEWS.ID - Ditunjuknya Mahfud MD oleh Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 memberikan harapan baru bagi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang selama periode pertama Jokowi terkubur rapat.

Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan adanya harapan besar kepada Mahfud MD karena ia dinilai cakap dalam hal menangani hukum dan tak memiliki beban masa lalu.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam berharap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat bisa menjadi agenda prioritas Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas," kata Chairul Anam dalam keterangan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).

Anam mengungkapkan, penanganan kasus pelanggaran HAM berat selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini justru memburuk.

"Kami menilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM," sambung dia.

Penunjukan Mahfud, kata Chairul, memunculkan harapan baru. Anam membayangkan di tangan Mahfud maka penyelesaian kasus HAM akan bisa lebih konkret dan terukur.

"Lebih berani, jernih dan cepat," ungkap dia lagi.

Komnas HAM memastikan bakal mendukung segala komitmen Kemenkopolhukam terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jika itu terjadi maka ia meyakini rapor buruk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada periode pertama Jokowi bakal membaik.

Presiden Joko Widodo resmi melantik Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, Rabu (23/10). Sebelumnya saat bertemu Presiden Jokowi pada Senin (21/10) lalu di Istana, Mahfud mengatakan banyak berdiskusi mengenai penanganan pelanggaran hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut secara spesifik di antaranya mengenai pelanggaran hak asasi manusia, kasus korupsi hingga radikalisme.

"Soal pelanggaran HAM kami diskusikan banyak. Soal pemberantasan korupsi di berbagai sektor," kata Mahfud usai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).*(Rikardo).

 

Artikel Terkait