Nasional

Bos Meikarta Resmi Jadi Tahanan KPK

Oleh : Ronald - Rabu, 20/11/2019 22:47 WIB

Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini resmi menahan Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap perizinan proyek Meikarta. 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa Toto hari ini dipanggil sekaligus diperiksa KPK sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek pembamgunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Yang bersangkutan (Bartholomeus  Toto) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Meikarta,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Toto keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dengan tangan diborgol. Tak lama kemudian Toto langsung dimasukkan dalam mobil tahanan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPk pada sekitar pukul 20:00 WIB.

Sebelum meinggalkan Gedung KPK Jakarta, tersangka Toto sempat berbincang singkat dengan wartawan. Toto mengaku mengaku bahwa dirinya merasa difitnah dalam kasus dugaan suap ini.

KPK sebelumnya telah menetapkan 2 orang tersangka baru dalam dua kadus perkara berbeda namun masih terkait proyek Meikarta. Kedua tersangka tersebut masing-masing Bartholomeus Toto dan mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Barat Iwa Karniwa.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian uang tunai Rp 10,5 miliar kepada Neneng dengan tujuan memuluskan perizinan Meikarta. (rnl)

Artikel Terkait