Nasional

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai Sebut Kemenristekdikti Kementerian Paling Membangkang

Oleh : Mancik - Senin, 02/12/2019 22:59 WIB

Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai.(Foto:Indonews/ Marsi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai mengatakan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan,(Kemenristekdikti), merupakan kementerian yang paling membangkang selama tahun 2018. Penilaian ini dilakukan berdasarkan pendataan tingkat kepatuhan lembaga negara oleh Ombudsman RI selama tahun 2018. 

Dalam penjelasannya, Amzulian Rifai mengatakan, ada empat rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman kepada Kementerian tersebut. Namun,ia menegaskan, hanya tiga yang dilaksanakan, satu rekomendasi tidak dilaksanakan.

"Satu-satunya kementerian yang membangkang adalah Kemenristedikti. Dari empat rekomendasi yang kami berikan, tiga itu nggak dipatuhi," kata Rifai kepada media usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Senin,(2/12/2019)

Rifai sendiri  tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan rekomendasi yang pernah diberikan. Namun, ia menegaskan, rekomendasi merupakan salah satu produk hukum yang dilahirkan oleh lembaga negara seperti Ombudsman. Karena merupakan salah satu bentuk produk hukum, maka, konsekuensinya harus dilakukan lembaga atau kementerian yang menerima rekomendasi tersebut.

Lembaga Ombudsman juga, kata Rifai, terus mengawal beberapa rekomendasi yang pernah disampaikan. Ombudsman secara kelembagaan tidak akan tinggal diam dalam mengawal setiap produk hukum dalam bentuk apapun yang dihasilkan oleh lembaganya.

"Kami tidak akan tinggal diam. Akan kami kejar terus. Kalau tidak dipatuhi akan kami catat terus (sebagai kementerian pembangkang)," tegas Rifai.

Ia juga menerangkan, lembaga Ombudsman juga akan melaporkan kepada presiden terkait dengan ketidakpatuhan dari Kementerian dan lembaga negara yang dinilai lalai dalam melaksanakan rekomendasi lembaga tersebut. Karena, secara aturan, hal ini merupakan kewenangan dari Ombudsman untuk mengawal beberapa rekomendasi yang pernah diberikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

"`Pembangkangan` itu menggambarkan bagaimana tingkat keberadaban suatu lembaga negara. Masa suatu birokrasi baru mau patuh ketika sudah masuk penjara," tutupnya.*

Artikel Terkait