Sosok

Konsisten Pencandu Narkoba Direhabilitasi, Anang Iskandar Diusulkan Jadi Tokoh Nasional 2019

Oleh : hendro - Sabtu, 28/12/2019 17:20 WIB

Komjend pol purn DR Anang Iskandar Bersama Asri Hadi pemred Indonews.id

Jakarta, INDONEWS.ID - Sosok Anang Iskandar lahir di Mojokerto, pada tanggal 18 Mei 1958 tepatnya di Jl. Empu Nala No. 351, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Kota, Mojokerto.

Dari ibu bernama Raunah, Asli Mojokerto, sedangkan Ayahnya bernama Suyitno Kamari Jaya seorang tukang cukur di Jl. Residen Padmudji, didepan losmen Merdeka Mojokerto. Dari ayah yang tukar cukur inilah Anang Iskandar mewarisi seni mencukur rambut, dan dari kecil juga sudah bisa mencukur rambut.

Dengan tekad kuat ia mendaftar AKABRI, dinyatakan lulus AKABRI dengan nomer urut 43 dari 203 peserta yang dinyatakan lulus tes.

Anang Iskandar, lulus Akademi Kepolisian pada tahun 1982, pernah bertugas di Polda NTT. Kemudian berturut – turut menjabat sebagai Wakapolsek Denpasar Kota, Kapolsek Denpasar Selatan, Kapolsek Kuta Bali, Dan KP3 BIA Ngurah Rai Bali, Kasat Serse Tangerang Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pancoran Jakarta Selatan, Kanit VC Sat Serse Umum Dit Serse Polda Metro Jaya, Paban Muda Binkar Spers ABRI, Sesdit Bimas Polda Bengkulu, Paban Madya Binkar Spers ABRI, Kapolres Blitar Polda Jawa Timur, Kapolres Kediri Polda Jawa Timur, Ka SPN Mojokerto Polda Jawa Timur, Ka SPN Lido Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kapolwiltabes Surabaya Polda Jawa Timur, Kapus Cegah Lakhar BNN, Dir Advokasi Deputi Cegah BNN, Kapolda Jambi (2011), Kadiv Humas Polri (2012), Gubernur Akpol (2012), Kepala BNN (2012) di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kabareskrim (2015). 

Sewaktu menjabat Kepala BNN, Anang pernah mengatakan bahwa penegakan hukuman mati yang konsisten perlu dilaksankan sehingga efek jera dapat dirasakan di masa mendatang.

Alasannya? Hukuman mati telah diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Para terpidana hukuman mati tersebut telah diuji di pengadilan," kata Anang, April 2015 lalu.

Namun ia merekomendasikan rehabilitasi untuk pengguna, sedangkan hukuman mati hanya untuk bandar narkoba. 

Tidak heran berkat totalitasnya dalam pemberantasan narkoba di tanah air, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol purn Anang Iskandar mendapatkan penghargaan Bintang Emas dari media online di tanah air.  Bahkan Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Jawa Timur memberikan penghargaan Jatim Award 2015 dalam rangka Hari Pers Nasional pada Anang. Ia dianggap berhasil menangkap jaringan sabu internasional dengan barang bukti 800 kg. Penerima Jatim Award adalah tokoh yang dinilai mempunyai prestasi menonjol selama 2014 lalu.

Berkat prestasi yang diukir, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang waktu itu masih duduk di komisi III DPR RI  menegaskan pihaknya tidak meragukan  kredibilitas Komjen Polisi Anang Iskandar dalam menjalankan tugasnya selama ini.

Karena itu, tidaklah mengherankan banyak pihak yang menginginkan sosok Komjen Pol Purn Anang Iskandar menjadi salah satu tokoh nasional 2019 Indonesia karena berkat jasanya dalam pemberantasan narkoba, serta  konsisten dalam memberikan sosialisasi pentingnya pencandu Narkoba di Rehabilitasi bukan di Penjara.

Artikel Terkait