Daerah

Alasan Kepala BPBD DKI Lepas Jabatan di Tengah Polemik Banjir Landa Jakarta

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 26/02/2020 21:15 WIB

Ilustrasi Kantor Gubernur DKI Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan surat pengunduran diri Subejo diterima pada Senin (24/2).

"Dia mundur mau jadi Widyaiswara tapi belum berhenti. Mulainya itu dari hari Senin kemarin," kata Chaidir saat dihubungi Rabu (26/2).

Dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Widyaiswara merupakan pejabat fungsional yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil dan ditugaskan sebagai pengajar bagi para PNS di lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.

Chaidir mengatakan posisi Widyaiswara memiliki rentang pensiun yang lebih panjang yakni 65 tahun. Sementara jabatan struktural hanya sampai umur 60 tahun.

"Apalagi dia Widyaiswara Utama, usia pensiunnya sampai 65 tahun. Itu bisa kemana-mana nanti, bisa terbang ke Kementerian, Eselon 1," beber dia.

Sebelum menjadi kepala BPBD DKI Jakarta Subejo lama menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ia dipindahtugaskan sebagai Kepala BPBD DKI Jakarta.

Adapun posisi Subejo digantikan sementara Sabdo Kurnianto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD DKI Jakarta.*(Rikardo). 

Artikel Terkait