Nasional

Sudah Kantongi Jumlah Kerugian Jiwasraya, BPK : Senin Diumumkan

Oleh : Ronald - Kamis, 05/03/2020 22:01 WIB

Jjiwasyara. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan telah mengantongi jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Jakarta pada Rabu, (4/3/2020) kemarin.

“Sudah dong (jumlah kerugian negara),” ujarnya singkat.

Kendati demikian, dirinya belum bisa mengungkapkannya ke publik di karenakan merupakan bagian dari materi pemeriksaan.

“Enggak dong enggak bisa (bagian dari materi),” timpalnya.

Agung pun kembali mengingatkan bahwa menyampaikan materi laporan hasil pemeriksaan ketika hasilnya belum dirilis telah melanggar kode etik dengan sanksi pemberhentian.

Meskipun enggan mempublikasikannya, ia menegaskan bahwa data yang ia miliki sudah valid dan kuat.

“Angkanya sudah firm (kuat), pihak-pihak yang menjawab sudah firm, kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang,” tutur dia.

Rencananya, angka kerugian negara yang disebabkan oleh perseroan akan dipublikasi pada akhir Februari lalu. 

Namun, untuk sekarang ini, rencananya pada Senin (9/3) mendatang hasilnya akan diumumkan.

“Sebenarnya minggu ini sudah, tapi biar kita firm (pastikan), barang itu sudah kita lakukan komunikasinya hari Senin depan ini mungkin ya, mungkin siang,” jawab Agung.

Dirinya pun meminta agar para nasabah Jiwasraya dapat menunggu dengan sabar. Sebab, kasus ini begitu kompleks.

“Kita sama-sama harus tahu, bahwa saat ini sedang ada masalah dan dalam rangka mengatasi masalah ini dibutuhkan kesabaran,” tandas Agung. (rnl)

 

Artikel Terkait