Nasional

Wujudkan Sistem Pengamanan Negara Terpadu, BNPP Bersinergi dengan Stakeholders

Oleh : very - Rabu, 11/03/2020 15:50 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menjelaskan acara ini diselenggarakan untuk membahas upaya-upaya untuk mewujudkan sistem pengamanan negara yang terpadu, dengan cara memadukan gerak langkah dan kebijakan program pengamanan perbatasan yang diperankan oleh semua stakeholders.

“Sebagai beranda depan negara, kawasan perbatasan memiliki nilai stratgis, terlebih pada era globalisasi. Saat ini aktivitas lintas batas negara semakin menggeliat, terbukti dengan lebih dari 1,1  juta orang keluar-masuk Indonesia melalui 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini ada,” ujar Robert.

Robert mengatakan, sayangnya kawasan perbatasan juga merupakan daerah yang rawan akan aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal, narkotika, hingga manusia baik itu di wilayah darat maupun kawasan perairan. Untuk Provinsi Kalimantan Barat saja, Satgas Pamtas Yonif Rider 641 menyatakan setidaknya terdapat 60 titik perlintasan yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Untuk itulah pengamanan batas wilayah negara dan lintas batas negara perlu mendapatkan perhatian dan terus diperkuat. Isu utama dalam hal ini tak hanya mengenai peningkatan sarpras, teknologi dan SDM, namun jauh lebih penting adalah menciptakan sinergitas antar pemangku kepentingan (stakeholders), baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di tingkat pemerintahan daerah,” ujarnya.

Langkah penguatan tersebut, antara lain dilakukan BNPP melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) 2020.

Dalam keynote speech-nya, Tito Karnavian menyatakan salah satu isu yang di bahas dalam Rakornas Pamtas ini adalah langkah sinergis seperti apa yang harus dilakukan menyingkapi banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar masuk Indonesia tanpa melalui prosedur formal. Contohnya di tahun 2018, Bakamla mencatat total pelanggaran di wilayah perairan Indonesia mencapai 332 kasus dengan permasalahan utama penyelundupan barang, narkotika dan human trafficking. Angka yang jauh lebih besar tentu akan ditemukan di batas darat.

Setidaknya terdapat sebelas (11) permasalahan utama dalam pengamanan kawasan perbatasan di luar kejahatan lintas batas negara, yakni: Pertama, masih Lemahnya Pengawasan di Kawasan Perbatasan. Kedua, masih banyak jalur lintas negara illegal baik barang, narkoba maupun manusia. Ketiga, masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak secara illegal antara kapal besar dengan kapal kecil;

Selanjutnya, keempat, adanya kapal peti kemas dari luar negeri yang membuang limbah B3 di lautan Indonesia. Kelima, banyaknya pelabuhan tradisional yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan. Keenam, keterbatasan pengetahuan nelayan tradisional tentang batas wilayah negara sehingga banyak nelayan yang ditangkap kepolisian negara tetangga;

Ketujuh, kurangnya prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai wilayah panai/Perbatasan laut sehingga banyak nelayan tidak mendapat nilai ekonomis dan hasil laut. Kedelapan, belum maksimalnya kerjasama antar Kementerian/Lembaga dalam menangani kejahatan Lintas Negara. Kesembilan, kurangnya jumlah personel di wilayah perbatasan dan masih terbatasnya sarpras pencegahan Lintas Negara. Kesepuluh, banyaknya peraturan dan undang-undang terkait Perbatasan yang tumpang tindih kewenangan K/L; dan kesebelas, belum maksimalnya kerjsama antar aparat penegak hukum di perbatasan.

“Maksud dan tujuan Rakornas Pamtas ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan dan program strategis pengamanan perbatasan negara dan menjadi awal dan fondasi yang kuat bagi pembentukan suatu sistem tata kelola keamanan perbatasan negara yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan perbatasan negara yang moderen dan responsif dengan situasi global,” ujar Tito, yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini.

Rakornas Pamtas dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD selaku Ketua Pengarah BNPP dan diawali dengan keynote speech dari  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diisi dengan pemaparan dari berbagai pejabat yang terkait dalam pengamanan perbatasan negara seperti Kapolri, Panglima TNI, Kepala Bakamla, Kepala BNN, Kepala BNPT dan pejabat lainnya.

Rakornas Pamtas dihadiri oleh kurang lebih 500 orang peserta yang datang dari Pusat dan Daerah. Seperti Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II K/LPNK Anggota BNPP; Pejabat eselon I,II,III dan IV lingkup BNPP; Gubernur, Bupati/Walikota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Pangdam, Danrem, Dandim dan Kapolres yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, Kanwil Karantina, yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Provinsi/Kabupaten/Kota; dan Kepala Bidang Pos Lintas Batas Negara (PLBN). (Very)

 

 

Artikel Terkait