Daerah

Gubernur Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan

Oleh : Mancik - Minggu, 15/03/2020 09:26 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim.(Foto:Kompas.com)

Banten, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya. Pemprov Banten menetapkan status KLB Virus corona dan meliburkan sekolah demi keselamatan masyarakat.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya berupaya mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat mengikuti seluruh upaya baik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Gubernur menetapkan status KLB atas wabah virus Corona di Banten," kata Wahidin kepada media, Minggu,(15/03/2020)

Selain menetapkan status KLB di Banten, Pemprov Banten juga meliburkan sekolah dengan beberapa pengecualian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko wabah corona yang semakin berkembang di Indonesia.

Terhadap siswa yang akan mengikiti ujian nasional, kata Wahidin, tetap mengikuti proses seperti biasa. Siswa tetap mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan.

"Akan dibuka kelas online, terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatan sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," jelas Wahidin.

Wahidin berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan masalah corona. Masyarakat diminta untuk terbiasa dengan pola hidup sehat setiap hari untuk mencegah virus.

"Masyarakat tetap waspada dan tidak panik," pungkasnya.*

 

 

Artikel Terkait