Pojok Istana

Presiden Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Efektif dan Efisien Tangani Penyebaran Covid-19

Oleh : very - Minggu, 15/03/2020 16:30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah yaitu para Gubernur, Bupati dan Wali Kota, untuk terus memonitor kondisi di daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi terkait dengan tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan derajat yang bervariasi di tiap daerah masing-masing.

Presiden Jokowi juga terus meminta para kepala daerah agar terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

“Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Bogor, Minggu (15/3).

Presiden Jokowi juga meminta para kepala daerah untuk membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

“Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Presiden juga meminta kepala daerah untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang dan meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada lembaga dan menteri terkait untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.

Hal itu, katanya, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Keuangan agar mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

Peraturan tersebut memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.

Presiden Jokowi mengatakan, dampak pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.

“Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga telah meminta seluruh jajaran kabinet agar terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.

 

Para Menteri Tetap Bekerja Penuh

Presiden juga menyinggung salah satu Menteri, yaitu Menteri Perhubungan, yang terdeteksi positif terinfeksi Covid19, pada Sabtu (14/3). Walau demikian, Presiden mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, dan meyakinkan bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.

“Bahkan, hari-hari ini para Menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara on-line, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid19 ini,” kata Presiden.

Mengakhiri pernyataannya, Presiden Jokowi meminta seluruh rakyat Indonesia, untk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat dan di-stop.

“Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” pungkas Presiden.

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi. (Very)

 

Artikel Terkait