Nasional

Menguatnya Radikalisme di Kalangan Generasi Muda dan Perempuan

Oleh : indonews - Selasa, 24/03/2020 14:30 WIB

Stanislaus Riyanta, analis intelijen, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, saat ini sedang menempuh studi Doktoral di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. (Foto: Ist)

 

Oleh: Stanislaus Riyanta*)

INDONEWS.ID -- Radikalisme terorisme yang melibatkan generasi muda dan perempuan di Indonesia sudah menjadi nyata. Lebih jauh dari itu aksi terorisme yang melibatkan satu keluarga utuh orang tua dan anak-anak juga sudah terjadi seperti kasus bom Surabaya (2018). Sebelumnya kasus aksi teror yang melibatkan remaja juga terjadi di Gereja Katolik Medan (28/8/2016), serangan terhadap polisi di Cikokol (20/10/2016), dan aksi dua remaja putri di Mako Brimob (10/5/2018).

Selain bom Surabaya dan aksi dua remaja putri di Mako Brimob, aksi teror yang melibatkan perempuan seperti rencana aksi bom panci ke Istana yang berhasil digagalkan (Desember 2016), bom Sibolga (Maret 2019), teror terhadap Menkopolhukam Wiranto (Oktober 2019), bom Medan (November 2019).  Data-data tersebut menunjukkan bahwa generasi muda dan perempuan merupakan kelompok rentan yang menjadi target radikalisasi hingga menjadi pelaku teror secara langsung.

Keterlibatan generasi muda dan perempuan dalam radikalisme dan terorisme menguat sejak kelompok radikal ISIS eksis di Indonesia. Sebelumnya pada saat dominasi kelompok radikal di Indonesia oleh Al-Jamaah Al-Islamiyyah, anak-anak dan perempuan dilarang untuk berada di garis depan. Namun ISIS justru memanfaatkan generasi muda dan perempuan untuk terlibat dalam aksi terorismenya. Hal tersebut diperkirakan karena generasi muda dan perempuan dianggap lebih tidak dicurigai sehingga akan lebih mudah untuk menjadi pelaku teror.

Fathali Moghaddam dalam teori Staircase to Terrorism menyebutkan bahwa proses seseorang menjadi teroris melalui enam tangga. Pertama, individu mencari solusi tentang apa yang dirasakan sebagai perlakuan yang tidak adil; kedua, individu membangun kesiapan fisik untuk memindahkan solusi atas persoalan tersebut dengan penyerangan yang dianggap sebagai musuh; ketiga, individu mengidentifikasi diri dengan mengadopsi nilai-nilai moral dari kelompoknya. Pada tangga keempat, setelah seseorang memasuki organisasi teroris, dan hanya ada kemungkinan kecil atau bahkan tidak ada kesempatan untuk keluar hidup-hidup. Tangga kelima seseorang menjadi siap dan termotivasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan terorisme. Pada tangga terakhir adalah tangga dimana seseorang sudah berada pada puncak keyakinan untuk melakukan aksi teror.

Generasi muda dan perempuan menjadi lebih mudah terpapar paham radikal saat ini karena adanya perkembangan teknologi yang membuka akses kepada konten-konten radikal dengan bebas. Pada era sebelumnya radikalisasi dilakukan dengan tatap muka secara selektif, sembunyi-sembunyi, dan memerlukan waktu cukup lama, namun saat ini radikalisasi dapat dilakukan dengan sangat cepat, masif dan terbuka. Konten-konten dengan narasi radikal disebarkan melalui media sosial dan situs web sehingga mudah diakses oleh siapa saja. Generasi muda dan perempuan yang aksesbilitasnya terhadap informasi cukup kuat menjadi kelompok yang rentan untuk menerima paparan paham radikal.

Perkembangan teknologi ini membuat tahapan generasi muda dan perempuan untuk menjadi radikal bahkan berujung kepada teroris, menjadi lebih cepat. Jika mengacu pada staircase to terrorism, teknologi menciptakan short cut proses untuk menjadi teroris langsung manapaki tangga ketiga untuk menjadi teroris. Fathali Moghaddam menjelaskan bahwa tangga ketiga adalah kondisi dimana seseorang mengidentifikasi diri dengan mengadopsi nilai-nilai moral dari kelompoknya. Pada tangga ketiga ini seseorang mulai berkenalan dengan ideologi radikal yang menawarkan solusi bagi kondisi sosial politik berlanjut pada upaya mempelajari ide-ide, nilai-nilai, dan strategi perjuangan kelompok radikal.  Seseorang yang sudah berada pada tangga ini cenderung akan eksklusif dan memisahkan diri dengan pihak lain yang dianggap berbeda.

Dengan fenomena radikalisme terorisme di kalangan generasi muda dan perempuan yang dipermudah oleh adanya teknologi internat maka diperlukan berbagai intervensi oleh negara untuk mencegah radikalisasi semakin meluas. Pemerintah harus mempunyai mekanisme untuk membendung konten-konten radikal di internet agar tidak diakses masyarakat. Selain itu negara juga harus mampu melakukan pemantauan dan tindakan deteksi dini cegah dini terhadap aktivitas kelompok-kelompok tertentu yang mengarah kepada perekrutan generasi muda dan perempuan dalam jaringan kelompok radikal.

Selain upaya pencegahan tersebut, pada tingkat dasar negara harus mambangun suatu ketahanan pada masing-masing keluarga di Indonesia agar tidak mudah dipengaruhi oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Ketahanan keluarga ini harus dibangun sejak dini yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan organisasi massa untuk membantu pemerintah.

Dengan upaya pencegahan beredarnya konten-konten radikal di internet, pengawasan dan penindakan kelompok-kelompok radikal, dan pembangunan ketahanan keluarga di masyarakat, diharapkan generasi muda dan perempuan menjadi lebih tangguh dan mampu menolak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Tentu saja hal ini tidak mudah dilakukan mengingat kompleksitas masalah yang cukup tinggi dengan tantangan wilayah yang luas dan jumlah masyarakat yang cukup banyak.

*) Stanislaus Riyanta, analis intelijen dan terorisme

Artikel Terkait