Nasional

Bejat! Kronologi Polisi Berpangkat Brigadir Perkosa Mertua Lanjut Usia hingga 7 Kali

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 30/03/2020 18:30 WIB

Kuasa hukum, Abdullah Syafi`i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota polisi berinisial NS (36) dilaporkan oleh istrinya sendiri IT (25), ke Mapolres Gresik, di Gresik, Jawa Timur lantaran telah berbuat cabul kepada DM (50) yang merupakan mertua (NS).

Lantaran tak sudi melihat orangtuanya dicabuli, IT bersama ibunda dan pengacaranya lalu melaporkan suaminya ke Mapolres Gresik.

Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan adanya laporan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan NS, anak buahnya ke Mapolres Gresik dan Prompam.

Namun dia belum bisa berkomentar lebih banyak. "Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Abdullah Syafi`i kuasa hukum korban menyampaikan aksi cabul polisi itu terbongkar setelah istrinya menemukan foto-foto wanita lanjut usia di dalam telepon seluler suaminya.

Keluarga korban menduga jika NS yang menikah dengan IT pada September 2019 lalu itu kerap mencari wanita tua untuk menjadi target aksi pencabulannya.

"Menurut info, ini bukan aksi pertama kalinya. Dia juga banyak mengincar wanita yang lebih tua jadi korbannya. Kemungkinan ada korban lain yang ingin melapor juga," katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Kronologis Kejadian

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan NS itu terbongkar setelah sang mertua tak tahan lagi dengan perilaku menantunya hingga memutuskan melaporkannya ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Dari laporan yang disampakan ke polisi, aksi bejat yang dilakukan oleh polisi berpangkat Brigadir itu sebanyak tujuh (7) kali selama kurun waktu 3 bulan.

"Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri. Tidak sampai berhubungan badan," kata dia.

Parahnya lagi, aksi bejat ini terus dilakukan meski kondisi rumah tidak sepi. Pelaku dengan berani melakukan pelecehan meski di dalam ruangan lain ada istrinya dan mertua laki-laki.

Pelecehan itu mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan, yaitu memperlihatkan kemaluannya.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Istri minta dihukum setimpal

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi`i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.*(Rikardo).

Artikel Terkait