Nasional

Mahfud MD Terancam Dihukum, Ini Sebabnya

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 09/04/2020 10:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Eksekutif Grapesda Kalimantan, Arie Yannur mengatakan Menteri koordinator Hukum dan Keamanan Mahfud MD Terancam dihukum. 

Hal itu dikatakan Arie merespon pernyataan Mahfud MD dalam diskusi Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang digelar Selasa  (7/4) malam via video konferensi. Dalam diskusi itu, Mahfud menceritakan aduan seorang napi koruptor kepadanya karena tidak ikut dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi Covid-19, Rabu Kemarin. 

"Begini saya tadi mendapat WA dari seorang yang di sedang dipenjara, koruptor, karena korupsi. Saya gini Abang, katanya, saya ini sebenarnya,  5 bulan lagi akan keluar  saya berharap bisa keluar lebih cepat ternyata pemerintah tidak setuju. Sedangkan saya ini ndak korupsi katanya," tutur Mahfud menirukan cerita napi tersebut.

Arie Yannur lalu mempersoalkan media komunikasi yang digunakan antara Mahfud dengan sang napi tersebut. Arie menambahkan, dirinya tak mempersoalkan keluhan napi koruptor, sekalipun ada panggilan abang dari napi ke Mahfud.

“Ini fakta, kok bisa seorang yang di penjara membawa HP bahkan komunikasi via WA dengan Menkopolhukam,” tanya Arie Yannur melalui akun Twitter pribadi @ArieY_Official, Arie Yannur
 Rabu (8/4).

Menurut Arie, Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lapas dan Rutan mengatur dengan tegas melarang napi membawa alat elektronik. Hal itu, tambah Arie,  tertera dalam pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Dia menilai, sang napi bisa saja dihukum lebih berat lantaran larangan di permenkumham dilanggar. Tapi yang dihukum seharusnya bukan hanya napi dan kalapas yang teledor, tapi juga Menko Polhukam yang terang-terangan melakukan pembiaran.

Lebih lanjut, Arie Yannur menilai sang koruptor yang menghubungi Mahfud adalah orang hebat. Sebab bisa menghubungi orang yang bertugas mengkoordinasi Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung, hingga Menkumham.

“Hebat ini koruptor bisa WA dengan jajaran paling tinggi sekelas Menko. Dapat dari mana itu nomor dan Pak Menko simpan juga kontak si koruptor. Aneh,” tutupnya.*(Rikardo)
 

Artikel Terkait