Nasional

Menhub : Seluruh Moda Transportasi Boleh Beroperasi Besok

Oleh : luska - Rabu, 06/05/2020 13:30 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Mulai besok Kamis (7/5/2020) pemerintah melalui kementerian Perhubungan memperbolehkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi, akan tetapi harus sesuai dengan protokol yang diberikan.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

Dijelaskan Budi Karya kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ditambahkan Menhub untuk kriterianya saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

Menhub akan kembali merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub.

“Secara maraton, nanti jam 1 saya dengan Dirjen Udara, besok pagi dengan tiga dirjen, kereta, darat dan laut, agar penjabaran dan detail-detail itu akan disampaikan kepada khalayak,” imbuhnya, (Lka)

Artikel Terkait