Nasional

Tiba di Tanah Air, KKP Pastikan Hak 14 ABK WNI Kapal China Terpenuhi

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 09/05/2020 10:30 WIB

14 ABK WNI di kapal China (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - 14 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Long Xing 629 milik perusahaan China tiba di tanah Air, Jumat (8/5).

Para pekerja diberangkatkan dari Bandara Incheon Seoul, Korea Selatan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0879.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengatakan setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, para ABK WNI itu dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19.

"Mereka langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim. Setelahnya akan kami kirim ke safe house," ungkap Mochtar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,Jumat (8/5).

Pihaknya memastikan akan melakukan pengecekan hak-hak dari para ABK WNI yang masih belum terpenuhi oleh perusahaan dan agency pemberi kerja.

"Kami akan cek apa saja hak-hak dan kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Tentu saja nanti terkait dengan agency yang bawa, kewajibannya apa nanti akan ditelusuri bersama-sama kementerian yang lain," jelas Mocthar

Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja dan dua negara terkait, untuk mengetahui detail. Ada tidaknya indikasi pelanggaran terhadap ke-14 ABK tersebut.

"Untuk mengikuti proses-proses selanjutnya, kami akan secara spesifik berkoordinasi dengan pihak kapal dan dua negara Tiongkok dan Korea Selatan," pungkas Mocthar

Artikel Terkait