Kemendagri Kembali Serahkan Hibah Luar Negeri Mobil Pemadam Kebakaran

Oleh : very - Sabtu, 09/05/2020 17:01 WIB

Plt. Dirjen Adwil, DR. Safrizal ZA M.Si. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Sebagai alternatif penyediaan sarana prasarana (sarpras) pemadam kebakaran di lingkungan pemerintah daerah, Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil kembali menyerahkan bantuan hibah luar negeri berupa 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Korea kepada Pemkab Pulau Morotai Provinsi  Maluku Utara.

Sebelumnya pada Bulan Januari juga telah diserahkan secara langsung oleh Mendagri 1 unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemkab Magetan Provinsi Jawa Timur. 

 

Seperti dikutip dari siaran pers Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga di Jakarta, Sabtu (9/5) sejak tahun 2016 sampai saat ini Kemendagri telah memfasilitasi hibah luar negeri berupa mobil damkar, ambulans damkar dan mobil tangki air sejumlah 167 unit yang telah didistribusikan ke 42 pemerintah kab/kota se Indonesia.

Menurut Plt. Dirjen Adwil, DR. Safrizal ZA M.Si, fasilitasi hibah luar negeri ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap penyelenggaraan sub urusan kebakaran yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya terdapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

“Penyerahan sarana mobil damkar ke Pemda Kabupaten Morotai dilatar-belakangi oleh kebutuhan Pemda Kabupaten Morotai di dalam mendukung potensi kabupaten kepulauan di wilayah Indonesia Timur ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Morotai merupakan salah satu tujuan wisata internasional dan sekaligus daerah perbatasan. Sarana mobil damkar ini berguna untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi daerah wisata. Daerah wisata merupakan salah sayu wilayah andalan untuk meningkatkan devisa negara maka perlu dilengkapi dengan armada damkar sebagai sebuah standar internasional. (Very)

Artikel Terkait