Nasional

Doni Monardo Minta Masyarakat Laksanakan Peraturan Pemerintah Cegah Corona

Oleh : Mancik - Senin, 25/05/2020 19:30 WIB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali meminta kepada seluruh masyarakat memahami dan mematuhi peraturan pemerintah.

Kepatuhan masyarakat melaksanakan peraturan pemerintah dan protokol kesehatan sangat penting dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” kata Doni di Kantor BNPB, Jakarta, Senin,(25/05/2020)

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi COVID-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

"Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau.

Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.*

 

Artikel Terkait