Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Dukung Penyelenggara Pemilu Persiapkan Pilkada 2020

Oleh : Mancik - Kamis, 28/05/2020 16:30 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar membantu Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020. Kegiatan tersebut mengikuti protokol kesehatan. Jakarta, Kamis,(28/05/2020)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, memang menjadi tantangan tersendiri.

Hal ini karena Pilkada akan digelar saat negeri ini dan dunia masih belum terbebas dari pandemi Covid-19. Tentu, protokol kesehatan mesti diutamakan.

Ia mengingatkan, arahan Presiden Joko Widodo, bahwa protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar lagi di era new normal.

Ini semata untuk mencegah penyebaran virus. Protokol kesehatan yang dimaksud, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan jaga jarak.

"Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," kata Bahtiar.

Menurut Bahtiar, sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dari kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini. Pesta demokrasi dengan protokol kesehatan, juga bagian dari salah bentuk new norma life bidang poliitik dalam negeri.

"Karena itu semua pihak harus saling bersinergi. Pemda harus mendukung sepenuhnya penyelenggara Pemilu, terutama mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.

Artikel Terkait