Nasional

PT Pegadaian Gandeng RS Pertamina Gelar Rapid Test Massal Sambut New Normal

Oleh : Ronald - Minggu, 21/06/2020 22:30 WIB

PT. Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) memberikan layanan Rapid Test massal secara gratis pada Sabtu (20/6) dan Minggu (21/6/2020). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT. Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) memberikan layanan Rapid Test massal secara gratis. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif menghadapi penyebaran virus corona (cOVID-19).

Rapid Test diberikan 650 orang dan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (20/6) dan Minggu (21/6) di Aula Langen Palikrama Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero).

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan bentuk peran aktif perseroan dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami memberikan layanan Rapid Test gratis secara massal," jelas Direktur Jaringan Operasional dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dalam rilis yang diterima indonews.id, Minggu (21/6).

Disampaikan Damar, perseroan juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di lapangan.

"Dengan begitu, bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menanggulangi pandemi," imbuh dia.

Sejak awal penyebaran Covid-19, PT Pegadaian (Persero) telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai penyesuaian kebijakan operasional telah diambil guna menekan persebaran virus.

Menyambut fase normal baru, PT Pegadaian (Persero) telah menerapkan kebijakan shifting bagi para karyawan. Sebelumnya PT Pegadaian (Persero) telah menyalurkan sebanyak 1000 protective coverall pada 4 Mei 2020 disusul pemberian sebanyak 500 unit surgical gown pada 5 Juni 2020. [

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Fathema Djan Rachmat, SpB, SpBTKV (K), MPH menyampaikan pentingnya pelaksanaan Rapid Test untuk mendeteksi sedini mungkin laju persebaran virus.

"Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan demikian, apabila dari hasil Rapid Test seseorang dinyatakan reaktif maka diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan kemudian menjalani polymerase chain reaction (PCR)," tuturnya.

Fathema menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian (Persero) yang secara aktif terus memberikan dukungan kepada RSPP dalam menanggulangi pandemi. (rnl)

 

Artikel Terkait