Nasional

Minta Penambahan Modal, Arief Mulyadi: Untuk Menggerakan Ekonomi Masyarakat Bawah

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 25/06/2020 18:01 WIB

Direktur Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero Arief Mulyadi (Foto: Bisnis.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Arief Mulyadi menjelaskan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1.5 trilun diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kalangan bawah.

"Tambahan PMN, insya Allah akan meningkatkan kemampuan penyaluran kami di 2024 menjadi Rp48 triliun. Sampai Desember 2020, kami perkirakan Rp14,7 triliun," ujar Arief dalam rapat pendalaman BUMN penerima PMN dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Tanpa PMN, lanjut dia, kemampuan perusahaan untuk menyalurkan pembiayaan hanya sebesar Rp12 triliun, dan hanya Rp27,8 triliun pada 2024 mendatang.

"Kemampuan perusahaan relatif kecil karena kami tidak bisa melakukan fundraising (penggalangan dana) dengan meningkatnya rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Ratio/DER)," katanya.

Ia mengharapkan, PMN sebesar Rp1,5 triliun dapat segera terealisasi guna menopang program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang diisi para perempuan pra-sejahtera sekaligus membantu kondisi keuangan perusahaan akibat pandemi.

"Karena dalam bulan September ini cashflow kami minus kalau tetap harus menyalurkan pembiayaan dan tetap harus memenuhi kewajiban kami kepada investor dan sebagainya. Kalau nggak turun-turun (PMN) berarti pembiayaan kami pada nasabah tidak turun-turun, jumlah nasabah Mekaar pun menurun, dan semakin sedikit kesempatan usaha pra sejahtera," ucapnya.

Saat ini, lanjut Arief Mulyadi, perseroan mengelola lebih dari 6,4 juta nasabah aktif yang mana lebih dari 98 persen nasabah merupakan perempuan pra-sejahtera. PMN diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kalangan bawah.

"Dampak pandemi COVID-19 terhadap kemampuan membayar nasabah menyebabkan perseroan kehilangan potensi pendapatan pada 2020," ujar Arief.

Ia menyampaikan PNM telah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran kepada sejumlah nasabah PNM.

"Apabila tidak mendapatkan PMN, kemampuan leverage pendanaan perseroan menjadi terbatas dan hanya dapat tumbuh 6,5 juta nasabah pada 2021 dan 7 juta pada 2023. Demikian dengan, apabila tidak ada penambahan PMN jumlah nasabah naik kelas tidak dapat tumbuh sesuai permintaan pemegang saham dan pemerintah," ungkap Arief

Ia menambahkan sesuai tugas dari Komisi VI DPR RI dan pemerintah, perseroan ditargetkan memiliki sedikitnya 10 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) bagi perempuan pra-sejahtera pada 2023.

"Manfaat PMN, yang jelas kami masih dapat menyalurkan pembiayaan, diperkuat dengan tambahan PMN diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat di bawah meningkat dan demand side juga meningkat, kemampuan daya beli masyarakat juga meningkat," pungkas Arief.

Artikel Terkait